Program ‘Sehati’ telah Dibuka, BPJPH Alokasikan Sebanyak ini bagi 25.000 UMK

- 20 Maret 2022, 19:00 WIB
Program ‘Sehati’ telah Dibuka, BPJPH Alokasikan Sebanyak ini bagi 25.000 UMK
Program ‘Sehati’ telah Dibuka, BPJPH Alokasikan Sebanyak ini bagi 25.000 UMK /Antara / HO Kemenag/


SUMENEP NEWS-Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) telah dibuka sebanyak 25.000 kuota untuk pelaku UMK.

Program ini sebenarnya sudah launching pada tahun 2021 dengan kolaboratif antara BPJPH dengan berbergai kementrian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah.
Program ini dibuka mulai dari Maret sampai Desember tahun 2022.

“ Program Sehati (Sertifikat Halal Gratis) akan kita mulai bulan Maret ini sampai Desember 2022. Berlaku sepanjang tahun.

Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementrian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” Kata Muhammad Aqil Irham ji Jakarta pada Sabtu, 19 Maret 2022. Sebagaimana dikutip dari kementrian Agama RI.

Baca Juga: Jadwan Final All England 2022 Hari Ini: All Indonesian Final Tersaji di Sektor Ganda Putra

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, kuota sebayak itu hanya untuk pelaku UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya sebagaimana yang diatur dalam peraturan BPJPH.

Aqil mengaku, bahwa pembiayaan sertifikasi halal dari lembaga lain saat ini masih sedang melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga: Terpopuler: Begini Tanggapan Pengadilan Agama Terkait Rumor Gugatan Cerai Nia Ramadhani ke Ardi Bakrie

“ BPJPH serius komunikasikan dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, Asosiasi Udah, gubernur, dan perbankan.

Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahmi dan dengan pendapat dengan gubernur, bupati dan walikota.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x