Simak Penjelasanya Apa Yang Dimaksud ANBK Yang Saat Ini Menjadi Pengganti UNBK? Simak Selengkapnyaa

- 15 November 2021, 15:23 WIB
Simak Penjelasanya Apa Yang Dimaksud ANBK Yang Saat Ini Menjadi Pengganti UNBK? Simak Selengkapnyaa
Simak Penjelasanya Apa Yang Dimaksud ANBK Yang Saat Ini Menjadi Pengganti UNBK? Simak Selengkapnyaa /Tangkap layar: pusmenjar.kemdikbud.go.id

SUMENEP NEWS-Kita pasti mengetahui tentang istilah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), tetapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tersebut mendapat perubahan.

Selain perubahan nomenklatur berubah menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) selain itu juga adanya perubahan sistem evaluasi pembelajaran.

BNSP (Badan Nasional Standarisasi Pendidikan) sebuah badan turunan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan jika ANBK adalah program penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh satuan pendidikan atau sekolah.

ANBK resmi menjadi pengganti UNBK yang telah diluncurkan pada tahun 2019 sebagai satu produk dari Merdeka Belajar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Program ANBK tidak akan mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

ANBK dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah berstandar nasional saja, namun juga sebagai penanda suatu perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Samsung M52 5G di Shopee dan Lazada, Harga Hemat Kantong

Mengutip dari anbk.kemdikbud.go.id, program ANBK  ini merupakan tes atau proses penilaian terhadap mutu yang dimiliki oleh satuan pendidikan atau sekolah. Hal ini dilakukan pada satuan pendidikan atau sekolah dasar maupun menengah.

Terdapat 3 hal atau instrumen dalam pelaksanaan Asesmen Nasionalini, yaitu AKM atau Asesmen Kompetensi Minimum, survei karakter, dan yang terakhir adalah survei lingkungan belajar.

Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau disebut ANBK merupakan sistem penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.

Dilansir dari laman Kemendikbud, jenjang sekolah dasar ANBK akan dilakukan pada kelas 5.

Sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK, yang akan mengikuti AKM berasal dari kelas 8 jenjang SMP dan kelas 11 jenjang SMA.

Mengingat pelaksanaan AKM sudah dimulai pada setiap jenjang, maka perlu tau apa itu Asesmen Nasional.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x