Pengumuman PPPK Guru Tahap 1, Hari Ini 08 Oktober 2021

- 8 Oktober 2021, 08:56 WIB
Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Curang, Ini Konsekuensinya, Pesan Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo
Peserta Seleksi CPNS dan PPPK Curang, Ini Konsekuensinya, Pesan Menteri PANRB: Jangan Percaya Calo /Iqbal Maulana/sscasn.bkn.go.id

SUMENEP NEWS - Hari ini hari jum'at pukul 09.00 WIB Kemendikbud akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru tahap 1. Apakah akan banyak peserta guru yang lolos dengan nilai ambang batas yang telah ditentukan di awal?

Nilai ambang batas untuk PPPK Guru, menurut sebagian peserta PPPK Guru dirasa sangat tinggi. Sehingga, banyak dari para guru tidak mampu mencapai NAB yang telah ditentukan.

Selain dari NAB yang cukup tinggi, soal-soal yang disajikan pun tidak sesuai dengan prediksi yang telah diberikan oleh Kemenpan-RB. 

"Selain nilai ambang batas yang cukup tinggi, menurut saya, soal-soal yang dimunculkan dalam tes PPPK Guru merupakan soal yang berbasis HOTS. Tidak sesuai dengan prediksi yang telah diberikan dalam Try Out (TO). Harapan saya semoga saya bisa lolos ke tahap berikutnya" ungkap Hamami seorang guru berusia 45 tahun

Baca Juga: Profil dan Biodata Prasodjo Muhammad Mulai Akun YouTube Hingga Akun Instagram

Berdasarkan keluhan dan masukan dari para peserta dan stake holder pendidikan, akhirnya Komisi X DPR RI melakukan rapat komisi bersama mas Menteri untuk memberikam beberapa kelonggaran terhadap para peserta yang kesulitan dalam mencapai nilai ambang batas.

Berdasarkan pertemuan tersebut menghasilakan beberapa kesepakatan dan dikeluarkannya KepmenPAN-RB Nomor 1169 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Hasil Seleksi Kompetensi I Dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Tahun Daerah Tahun 2021

Nilai Ambang Batas dibagi 3 :
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis (T)
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (M+S)
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Wawancara (W)

Nilai Ambang Batas dibagi menjadi 3 Kategori, yaitu :
Nilai Ambang Batas Kategori 1
Nilai Ambang Batas Kategori 2
Nilai Ambang Batas Kategori 3

Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Sholawat Badar, Cocok Di waktu Santai

Penjelasannya :

1. Nilai Ambang Batas Kategori I tetap menggunakan Permenpan-RB Nomor 1127 Tahun 2021, Contohnya Guru Kelas SD Nilai Ambang Batasnya (Teknis) adalah 320, M+S : 130 & W : 24, Berperingkat terbaik/Direngking (afirmasi tetap diberikan sesuai Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021)

Halaman:

Editor: Iqbal Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah