WASPADA! Modus Surat Tilang APK via Whatsapp Viral, Awas Data Pribadi Dicuri dan Disalahgunakan

16 Maret 2023, 20:20 WIB
modus surat tilang APK yang dikirimkan via pesan komunikasi WhatsApp viral di media sosial yang mengandung unsur penipuan dan pencurian data. (Pixabay) /

SUMENEP NEWS - Geger modus surat tilang APK yang dikirimkan via pesan komunikasi WhatsApp viral di media sosial yang mengandung unsur penipuan.

Terdapat unsur penipuan dengan modus surat tilang APk yang dikirimkan kepada masyarakat melalui WhatsApp yang kini menggegerkan publik.

Bagi masyarakat yang gaptek, maka seolah pesan modus surat tilang APK justru akan dikira dari kiriman dari pihak kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Kembalinya Raden Kian Santang Season 3 Tayang Perdana Hari Ini, Begini Alur dan Sinopsis Sinetron

Apalagi, modus surat tilang APK ini akan memberikan rasa penasaran kepada pengguna untuk membukanya melalui Ponsel.

Sebab, ketika pengguna sudah membuka aplikasi yang dikirimkan tersebut maka ada kemungkinan data pribadi atau identitas akan dicuri.

Sehingga, data tersebut digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk hal hal yang negatif dan disalahgunakan.

Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Hari Perawat Nasional 2023 Menyentuh Hati dan Inspirasi, Cocok untuk Caption Medsos

Alur modus surat tilang APK

Beberapa hari terakhir ini, banyak modus melalui APK yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada pengguna di Indonesia.

Modus tersebut sudah banyak beredar mulai pengiriman paket, undangan pernikahan, hingga sekarang ini surat tilang.

Nantinya, pengguna akan dikirimkan sebuah file APK Surat Tilang-1.0.apk seolah mengaku dari pihak kepolisian.

Baca Juga: SINOPSIS Losmen Melati Sub Indo Tayang di Bioskop Hari Ini 16 Maret 2023, Penginapan Ber-Hantu

Dalam narasinya disebutkan, bahwa pengguna diharuskan untuk membuka dan unduh aplikasi yang menyajikan informasi pelanggaran surat tilang.

“Selamat siang pak/ibu, kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, Silakan Buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya,” tulis si penipu.

Dengan demikian, jika pengguna tidak mengetahui, maka akan mengunduh APK tersebut yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Dalam modus ini, biasanya penipu akan mudah mencuri data pribadi calon korban lewat modus APK.

Baca Juga: Nasihat Difabel Inspiratif: Muhasabah Seorang Difabel - Apri Kuncoro

Pengguna yang tidak paham akan mengunduh Aplikasi tersebut dan memberikan izin operasi di ponsel Android.

Ketika diberikan izin, maka pencuri dengan mudah untuk mencuri data pengguna yang tersimpan dalam Android.

Demikian penjelasan modus surat tilang APK yang dikirimkan via pesan komunikasi WhatsApp viral di media sosial yang mengandung unsur penipuan.***

 
Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler