Surat Rekomendasi BUMN Apakah Wajib? Ini Syarat Rekrutmen BUMN Batch 2

2 Desember 2022, 07:00 WIB
Surat Rekomendasi BUMN Apakah Wajib? Ini Syarat Rekrutmen BUMN Batch 2 /campaign creators/unsplash/

SUMENEP NEWS - Berikut ulasan surat rekomendasi BUMN apakah wajib lengkap informasi syarat rekrutmen BUMN Batch 2 secara lengkap.

Pembahasan perihal surat rekomendasi BUMN apakah wajib menjadi pertanyaan banyak calon pelamar jelang detik-detik rekrutmen BUMN Batch 2.

Jawaban surat rekomendasi BUMN apakah wajib akan memengaruhi calon pelamar dalam melampirkan surat ini sebagai syarat rekrutmen BUMN Batch 2 bulan ini.

Baca Juga: Riddle Misteri Pembunuhan: Istri Tewas Mendaki Suami Jadi Tersangka, Temukan Bukti dan Jadilah Detektif

Pasalnya surat rekomendasi BUMN apakah wajib akan memberi informasi tentang urgensi surat tersebut dalam menentukan kesempatan lolos dalam rekrutmen BUMN Batch 2.

Apalagi mendapatkan surat rekomendasi termasuk aktivitas yang sukar untuk sebagian calor pelamar, khususnya bagi mereka yang tidak terikat instansi, organisasi, atau komunitas.

Surat rekomendasi umumnya juga membutuhkan proses penyusunan hingga persetujuan dalam beberapa hari.

Oleh karena itu, banyak pihak bertanya-tanya apakah hal ini menjadi semacam keharusan pada proses seleksi tahun ini.

Baca Juga: DOWNLOAD GAME Sigma APK v1.0.2 Mod Battle Royale, Jangan Sampai Ketinggalan

Perlu diketahui, pada tanggal 1 Desember 2022 kemarin, rekrutmen BUMN angkatan 2 telah resmi dibuka.

Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti proses seleksi secara online.

Seleksi pendaftaran rekrutmen BUMN batch 2 dilakulan melalui link khusus, yakni https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/.

Melalui link ini, calon pelamar diarahkan untuk regristrasi dan mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga: Link Download Kupu Kupu Malam The Series Episode 3: Fans Michelle Ziudith wajib nonton

Jadi surat rekomendasi BUMN apakah wajib dan harus diunggah?

Perhatikan syarat rekrutmen BUMN Batch 2 yang harus diketahui terlebih dahulu:

- Warga Negara Indonesia

- Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:

- Diploma III : 27 tahun

- S1/Diploma IV : 30 tahun

- S2 : 35 tahun

Baca Juga: LINK DOWNLOAD My Dear App APK 2023, Penikmat Anime Wajib Kumpul

- IPK minimal 2,75;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

- Dokumen SKCK dari Kepolisian (Jika Ada)

- Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada

- Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 130 SD Kurikulum Merdeka, Museum Kereta Api Indonesia

Dalam poin-poin syarat rekrutmen BUMN batch 2 tersebut, tercantum tentang surat rekomendasi.

Pada akhirnya, surat rekomendasi bersifat tidak wajib, tetapi jika calon pelamar mampu melampirkan surat rekomendasi dapat menggunakan referensi template dalam artikel.

DOWNLOAD TEMPLATE SURAT REKOMENDASI BUMN

Demikian bahasan syarat rekrutmen BUMN Batch 2 dan informasi surat rekomendasi BUMN apakah wajib, dan jawabannya adalah tidak.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler