Mentri Sri Mulyani Bakal Cairkan Bansos Tambahan, Catat Kriterianya Di sini!

30 Agustus 2022, 12:42 WIB
Menkeu Sri Mulyani sebut akan ada BLT yang dibagikan per-September 2022 mendatang. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

SUMENEP NEWS - Bantuan Sosial (Bansos) tambahan kembali bakal dicairakan oleh pemerintah Indonesia melalui Mentri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Pemerintah sudah menyipkan Bansos tambahan sebesar Rp 24,17 triliun segakigus untuk mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) lebih tepat sasaran.

Ada 3 keriteria Bansos tambahan yang bakal dicairkan dengan harapan sebagai upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Pendapat tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani, pada saat setelah mengikuti rapat yang dipimpin presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tingkir Wali Jowo Viral di TikTok

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Sri Mulyani, dikutip Sumenep News dari setkab.go.id.

Adapun 3 keriteria Bansos tambahan yang bakal dicairkan dengan total anggaran triliunan itu diklasifikasi sebagai berikut.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT), alokasi anggara pada BLT tersebut kisaran RP 12,4 triliun. Bansos berupa BLT tersebut diupayakan terhadap 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Anggaran RP 12,4 triliun itu mulai dibayarkan oleh Mentri Sosial Rp 150 ribu selama empat kali.  Dalam hal ini, Mensos bakal melakukan pembayaran 2 kali, dengan ketentuan pembayaran pertama dan kedua sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Selasa 30 Agustus 2022 Akan Digelar Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja Hadir?

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali," ucapnya.

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” imbuhnya.

Bansos yang kedua, adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bansos ini dialokasikan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

Bantuan ini yang akan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)  kepada 16 juta pekerja sasaran dengan ketentuan masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: JADWAL Serigala Terakhir Season 2 Episode 5 Bulan Agustus 2022, Kapan Tayang?

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

Bansos Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan BLT Bansos Presiden Tahan 3 Di Bulan September, Login Di sini!

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler