Baca Juga: Satpam Atau Polisi? Seragamnya Hampir Mirip Ini Perubahan Baju Warna Krem
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpam berperan sebagai berikut:
1) unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/ lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pem binaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya;
2) unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan securityawareness) di lingkungan/tempat kerjanya.
Demkian paparan serba-serbi tentang satpam.
Download kode etik satpam PDF terkait Perkab No. 24 Tahun 2007 di sini.***