Apakah Menahan Kentut dapat Membatalkan Shalat, Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 6 Juli 2022, 13:51 WIB
Hukum menahan kentut dalam shalat, Buya Yahya: Para Ulama Shalih Doanya Begini
Hukum menahan kentut dalam shalat, Buya Yahya: Para Ulama Shalih Doanya Begini /Al Bahjah TV

Baca Juga: Cara Menghubungkan Link Aja Dengan MyPertamina Untuk Pembelian Pertalite dan Solar

Jika mengkiaskan kepada masalah di atas, maka makruh menahan angin atau kentut dari sebelum shalat.

Sementara menurut Buya Yahya menahan kentut saat shalat hukumnya makruh. (Dikutip dari You Tube Buya Yahya)

Sehingga jika ingin buang angin sebelum shalat lebih baik keluarkan angin kemudian berwudhu' kembali.

Jika rasa ingin buang angin tengah melaksanakan shalat maka lebih baik ditahan dan dilanjutkan shalatnya sebab membatalkan shalat hukumnya haram kecuali dalam keadaan yang genting dan berbahaya.***

Halaman:

Editor: Khoirul Umam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah