Baca Juga: Cara Menghubungkan Link Aja Dengan MyPertamina Untuk Pembelian Pertalite dan Solar
Jika mengkiaskan kepada masalah di atas, maka makruh menahan angin atau kentut dari sebelum shalat.
Sementara menurut Buya Yahya menahan kentut saat shalat hukumnya makruh. (Dikutip dari You Tube Buya Yahya)
Sehingga jika ingin buang angin sebelum shalat lebih baik keluarkan angin kemudian berwudhu' kembali.
Jika rasa ingin buang angin tengah melaksanakan shalat maka lebih baik ditahan dan dilanjutkan shalatnya sebab membatalkan shalat hukumnya haram kecuali dalam keadaan yang genting dan berbahaya.***