SUMENEP NEWS - Setiap momen bulan suci Ramadhan, permasalahan mengenai mimpi basah selalu menjadi bahan perbincangan warganet.
Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai hukum mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan.
Orang yang menjalankan puasa Ramadhan saat tidur siang mengalami mimpi basah apakah puasanya batal atau tidak?
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari Ke-4 Ramadhan untuk Wilayah Surabaya dan Malang 2022
Pada dasarnya ulama fikih mengatakan bahwa salah-satu yang dapat membatalkan puasa adalah keluar mani atau sperma di siang hari bulan Ramadhan.
Adapun yang dimaksud siang hari tersebut adalah mulai diumumkannya waktu imsak sampai dikumandangkannya adzan Maghrib penanda masuknya waktu buka puasa Ramadhan.