8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum Menurut Kitab Fathul Qorib

- 4 April 2022, 17:30 WIB
hal hal yang dapat membatalkan puasa selain makan dan minum menurut Kitab Fathul Qorib seperti jimak, muntah dengan sengaja dan lain lain
hal hal yang dapat membatalkan puasa selain makan dan minum menurut Kitab Fathul Qorib seperti jimak, muntah dengan sengaja dan lain lain /Foto/Ilustrasi/Today Line/

Baca Juga: Kenali Apa Saja Yang Dapat Membatalkan Ibadah Puasa

8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa:

1. Sengaja memasukkan suatu benda ke perut, kepala, dan salah satu dua lubang.

Contohnya sengaja: menyuntikkan vitamin atau suplemen makanan ke dalam tubuh, padahal tubuh kita baik-baik saja.

2. Muntah dengan sengaja.
Apabila kita memuntahkan makanan denga sengaja, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Namun apabila kita muntah tanpa disengaja, hal tersebut tidak akan membatalkan puasa kita.

3. Hubungan Intim (Jimak)
Melakukan hubungan intim saat sedang berpuasa juga membatalkan ibadah puasa.

Baca Juga: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Keterangannya

Seorang suami istri dapat melakukan hubungan intim ketika bulan puasa pada waktu malam hari (disaat tidak sedang berpuasa).

Namun sebelum sahur suami istri yang melakukan hubungan intim wajib mandi junub agar dapat melakukan ibadah puasa.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah