8 Perkara Dapat Menyebabkan Puasamu Batal Menurut Ulama Fiqih

- 3 April 2022, 14:43 WIB
Apakah benar kumur-kumur dan istinsyaq dalam berwudhu membuat puasa batal? Berikut ini adalah fatwa ulama tentang masalah tersebut.
Apakah benar kumur-kumur dan istinsyaq dalam berwudhu membuat puasa batal? Berikut ini adalah fatwa ulama tentang masalah tersebut. /

Berbeda lagi jika air mani yang keluar disebabkan mimpi basah (ihtilam), maka puasa Anda tetap sah.

  1. Haid atau nifas di siang hari

Wanita yang alami haid atau nifas di waktu siang hari, selain puasanya batal diwajibkan untuk mengqadhanya ketika Ramadhan usai nanti.

  1. Mengalami gangguan jiwa atau gila

Orang yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan di siang hari, kemudian gila, maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.

  1. Murtad atau keluar dari agama Islam

Jika orang yang sedang berpuasa melakukan hal-hal yang bisa membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati ulama (mujma’ alaih).

Baca Juga: Siapa Siti Latifah Herawati Diah yang Diabadikan Google Doodle? Berikut Profil Singkatnya

Demikian delapan perkara yang dapat menyebabkan puasa batal menurut ulama fiqih. Semoga tulisan ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah