8 Perkara Dapat Menyebabkan Puasamu Batal Menurut Ulama Fiqih

- 3 April 2022, 14:43 WIB
Apakah benar kumur-kumur dan istinsyaq dalam berwudhu membuat puasa batal? Berikut ini adalah fatwa ulama tentang masalah tersebut.
Apakah benar kumur-kumur dan istinsyaq dalam berwudhu membuat puasa batal? Berikut ini adalah fatwa ulama tentang masalah tersebut. /

Dilansir dari nu.or.id agar puasamu tetap sah, kamu harus mengerjakan kewajiban-kewajiban puasa Ramadhan dan juga menghindari segala sesuatu yang dapat menyebabkan puasa batal.

Berikut merupakan delapan perkara yang dapat menyebabkan puasa batal menurut ulama fiqih:

  1. Masuknya sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja

Jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh Anda melalui salah satu diantara dua lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam.

Seperti, hidung, mulut, dan telinga. Jika hal tersebut terjadi maka puasa Anda akan batal, namun jika terjadi secara tidak sengaja, maka masih dianggap sah tidak batal.

  1. Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul dan dubur

Melakukan pengobatan dengan cara memasukkan obat atau benda melalui qubul (lubang bagian depan) dan dubur (lubang bagian belakang) menjadi salah satu penyebab batalnya puasa.

Pengobatan macam ini seperti pengobatan yang dilakukan oleh penderita ambeien atau orang yang sakit dengan pengobatan memasang kateter urin.

  1. Muntah dengan sengaja

Muntah yang sengaja dapat membatalkan puasa Anda, namun jika muntah tersebut tidak sengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntah yang ditelan.

  1. Lakukan hubungan suami istri di siang hari

Melakukan hubungan suami isteri di siang hari juga bisa menyebabkan puasa Anda batal. Tidak hanya membatalkan puasa, tetapi orang yang melakukan hubungan suami istri di siang hari dikenai denda (kafarat).

Denda tersebut berupa melakukan puasa (di luar Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak ingin melakukannya maka Anda harus memberi makan satu mud (0,6 beras atau satu per empat liter beras) kepada 60 fakir miskin.

  1. Keluarnya air mani (sperma) sebab adanya sentuhan kulit

Keluarnya air mani karena adanya sentuhan antar kulit dapat menyebabkan puasa Anda batal. Seperti mani yang keluar karena melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual.

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah