SUMENEP NEWS - Ibadah puasa Ramadhan adalah ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim.
Namun terdapat beberapa situasi yang membuat beberapa orang tidak menjalankan puasa Ramadhan.
Ketika dia masih mampu untuk membayar qadha puasa maka orang tersebut diwajibkan untuk mengqadha puasa di bulan lain setelah Ramadhan usai.
Baca Juga: Lafal Niat Qodha Puasa: Arab, Latin, Beserta Artinya, Ayo Bayar Hutang Puasa Sebelum Ramadan
Namun terdapat juga beberapa golongan orang yang tidak bisa atau diperbolehkan untuk tidak berpuasa karena udzur tertentu dan dapat mengganti puasanya dengan membayar fidyah.
Dikutip dalam laman NU Online fidyah secara bahasa bermakna tebusan. Secara istilah fidyah adalah denda wajib yang harus ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
Berikut adalah 5 kategori orang yang wajib membayar fidyah:
Baca Juga: Selain Aksi Rara Wulandari dan Bayaran Fantastisnya, Hal Ini Tak Terpikirkan Orang
- Orang tua renta
Seorang yang telah memasuki usia senja yang sudah tidak sanggup untuk menjalankan ibadah puasa. Berkewajiban menbayar fidyah satu mud setiap hari sebanyak hari dimana puasa ditinggalkan. Batasan tidak mampu yang dimaksud adalah apabila dipaksakan berpuasa menimbulkan kepayahan (masyaqqah) yang memperbolehkan tayamum. Orang dalam jenis ini juga tidak tertekan tuntutan mengganti (qadha) puasa yang ditinggalkan (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 428).