Mau Tukar Uang untuk Lebaran? Cek Disini Besaran Nominal yang Bisa Ditukar

- 18 Maret 2024, 20:30 WIB
Mau Tukar Uang untuk Lebaran? Cek Disini Besaran Nominal yang Bisa Ditukar
Mau Tukar Uang untuk Lebaran? Cek Disini Besaran Nominal yang Bisa Ditukar /Indeksbabel/

SUMENEPNEWS - Dekat Lebaran, tradisi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) semakin mendekat bagi masyarakat Indonesia, terutama kepada keluarga dan saudara, terutama yang masih berusia anak-anak.

THR umumnya berbentuk uang baru dengan berbagai pecahan yang disiapkan untuk memeriahkan momen Lebaran. Bagi yang ingin menukarkan uang baru tersebut ke dalam rekening bank, langkahnya cukup mudah. 

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi kas keliling Bank Indonesia (BI).

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang Rupiah baru atau yang masih layak edar untuk Lebaran tahun 2024, dapat memanfaatkan layanan kas keliling Bank Indonesia. 

Baca Juga: 7 Ide Jualan Takjil Bulan Puasa Ramadhan 2024 Modal Kecil dan Untung Besar

Sebelum menukarkan uang di kas keliling BI, masyarakat dapat memesan secara online melalui aplikasi PINTAR BI, yang dapat diakses melalui situs resmi BI di https://pintar.bi.go.id/.

Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengatur waktu dan lokasi penukaran sesuai dengan kebutuhan mereka.

Pada tahun ini, batas maksimum penukaran uang Rupiah baru mencapai Rp 4 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana masyarakat hanya dapat menukarkan uang Rupiah maksimal Rp 3,8 juta.

Baca Juga: Apa Hukum Mencium Pipi Istri Saat Puasa Ramadhan, Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Untuk tahu lebih lanjut mengenai cara menukarkan uang Rupiah baru Lebaran 2024 di kas keliling Bank Indonesia, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BI atau menghubungi cabang BI terdekat untuk informasi lebih lanjut. 

Halaman:

Editor: Nur Aziz

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah