Pemerintah Buka Pendaftaran DTKS Tahap 4 Tahun 2022, Segera Daftar Hanya di Situs Resmi Ini

- 14 November 2022, 12:19 WIB
Link pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 untuk warga DKI Jakarta dan beragam manfaat yang diperoleh/kolase Pixabay, instagram dinsosdkijakarta
Link pendaftaran DTKS tahap 4 tahun 2022 untuk warga DKI Jakarta dan beragam manfaat yang diperoleh/kolase Pixabay, instagram dinsosdkijakarta /

SUMENEP NEWS - Pemprov DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) tahap 4 tahun 2022.

Kamu bisa daftar DTKS tahap 4 tahun 2022 melalui artikel ini dengan mengikuti langkah-langkahnya dibawah ini.

Warga yang masuk DTKS tahun 2022 bisa mendapatkan bantuan manfaat seperti  PKH, BPNT, PBI, KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus.

Baca Juga: Generasi Baru Indonesia Sukses Rayakan Semarak HUT GENBI

Dilansir dari Akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pembukaan DTKS Tahap 4 tahun 2022 akan dibuka mulai 15 November hingga 15 Desember 2022.

Berikut ini cara daftar DTKS tahap 4 tahun 2022, dengan mengikuti langkah-langkah dibawah ini.

1. Masuk ke situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru (khusus untuk yang belum memiliki akun)

3. Login kembali dengan menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu pendaftaran

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Pangandaran, 14 November: Waspada Hari Ini Dominan Hujan

5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Kemudian jika data dirasa sudah benar dan lengkap, klik kirim

Bagi warga DKI Jakarta yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara online, dapat datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram dinsosdkijakarta, berikut jenis rumah tangga yang tidak dapat diusulkan pada DTKS tahap 4 tahun 2022.

1. Warga ber-KTP Non DKI Jakarta

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR dan DPRD

3. Rumah tangga memiliki mobil

4. Rumah tangga memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar Rupiah)

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

Demikian informasi cara mendaftar DTKS Tahap 4 tahun 2022 dan beragam manfaat yang diterima.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x