SUMENEP NEWS_ Kominfo akan memblokir sejumlah aplikasi yang belum mendaftar ke PSE Kominfo, pemblokiran tersebut tinggal 2 hari lagi.
Jika sejumlah aplikasi tersebut diblokir oleh Kominfo, maka masyarakat Indonesia tidak bisa lagi menggunakan apalagi mengaksesnya.
Beberapa aplikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia pun terancam akan diblokir oleh Kominfo.
Baca Juga: Kewalian Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Inilah yang Menjadikannya Wali Allah
Diantaranya WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter yang sering digunakan oleh masyarat Indonesia yang akan terancam diblokir oleh Kominfo.
Sangat disayangkan sampai saat ini PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) ternama itu belum juga mendaftarkan aplikasinya ke Kominfo.
Lalu bagaimana alasan dari WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter belum mendaftar ke PSE Kominfo?
Baca Juga: Link Twibbon 1 Muharram 1443 H Tanpa Harus Edit Lagi