WhatsApp, Google, Instagram, Facebook dan Twitter Belum Daftar PSE Kominfo!, Begini Alasannya

- 18 Juli 2022, 15:00 WIB
Berikut Daftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022
Berikut Daftar Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022 /Teras Gorontalo/Bryan Alex Tarore

 

SUMENEP NEWS_ Kominfo akan memblokir sejumlah aplikasi yang belum mendaftar ke PSE Kominfo, pemblokiran tersebut tinggal 2 hari lagi.

Jika sejumlah aplikasi tersebut diblokir oleh Kominfo, maka masyarakat Indonesia tidak bisa lagi menggunakan apalagi mengaksesnya.

Beberapa aplikasi yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia pun terancam akan diblokir oleh Kominfo.

Baca Juga: Kewalian Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Inilah yang Menjadikannya Wali Allah

Diantaranya WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter yang sering digunakan oleh masyarat Indonesia yang akan terancam diblokir oleh Kominfo.

Sangat disayangkan sampai saat ini PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) ternama itu belum juga mendaftarkan aplikasinya ke Kominfo.

Lalu bagaimana alasan dari WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter belum mendaftar ke PSE Kominfo?

Baca Juga: Link Twibbon 1 Muharram 1443 H Tanpa Harus Edit Lagi

Halaman:

Editor: Saiful Bahri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah