Polres Sumenep Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak Bawah Umur di Pulau Sapudi

- 9 Desember 2023, 13:21 WIB
Polsek Sapudi, Polres Sumenep tangkap pelaku pencabukan anak bawah umur di Pulau Sapudi, Jum'at, 8 Desember 2023.
Polsek Sapudi, Polres Sumenep tangkap pelaku pencabukan anak bawah umur di Pulau Sapudi, Jum'at, 8 Desember 2023. /Humas Polres Sumenep/

Baca Juga: Narasi Catatan Wali Kelas yang Malas untuk Anak SD, SMP dan SMA di Raport, Semangat Lagi Belajar ya Adik Adik

Mendengar kabar tersebut SN langsung kaget dengan penuturan korban. Sehingga, SN menghubungi orang tua korban MS, dan menyampaikan kejadian yang menimpa anaknya itu.

Tak berselang lama dari kejadian itu, SA mendatangi rumah nenek korban untuk meminta maaf atas perlakuan RS yang sudah berbuat tidak senonoh pada NM.

SA meminta agar orang tua korban tidak memperpanjang persoalan tersebut hingga ke ranah hukum.

Namun, saat orang tua korban datang, MS langsung mengajak NS untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual pada anak usia dini itu kepada aparat desa Gendang Barat dan menindak lanjuti kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: 28 Catatan Wali Kelas Untuk Siswa Berprestasi SMA dan SMK, Disiplinmu Patut Diajungi Jempol

Keluarga korban melapor kepada Polsek Sapudi, pada tanggal 1 Desember 2023, dengan  Nomor : LP/B/8/XII/2023/SPKT/Polsek Sapudi/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Selanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan visum terhadap korban di Puskesmas Kecamatan Gayam.

AKP Widiarti menyampaikan bahwa akibat perbuataannya itu, sejak Tanggal 8 Desember 2023, RS sudah ditetapkan menjadi tersangaka.

Baca Juga: 17 Catatan Wali Kelas Untuk Siswa Berprestasi Bagi Anak SD, Simak Narasi yang Singkat dan Penuh Perhatian

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah