Soal Bangunan Rumah Baca Berwujud MCK di Gayam, Kabid PUTR Sumenep Bilang Begini

- 23 November 2023, 20:12 WIB
Bangunan MCK di luar gedung bekas kawedanan Kecamatan Gayam, Sumenep.
Bangunan MCK di luar gedung bekas kawedanan Kecamatan Gayam, Sumenep. /Sumenep News/

Baca Juga: Sinopsis Film Populer Gadis Kretek; Sejarah Bisnis Rokok, Feminisme, Romansa, dan 3 Fakta Menarik

Anggarannya bukan dari anggaran bangunan rumah baca yang saat ini, melainkan dari anggaran rehab tahun 2022.

Pantauan media dilapangan, juga tak ada papan informasi terkait dengan rekanan pelaksana dalam proses pengerjaan kontruksi rumah baca itu. 

Padahal bila merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Baca Juga: Promo Black Friday 2023, Diskon Laptop Spek Gahar Merk Vivobook 16, Dell Xps 13, dan MSI Cyborg 15

Dalam regulasi itu ditegaskan, setiap pekerjaan proyek fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Dalam papan nama itu memuat keterangan terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, dan jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah