Jadwal Tahapan Pilpres 2024: Menuju Pemilihan Presiden yang Demokratis

- 21 Oktober 2023, 12:30 WIB
Jadwal Tahapan Pilpres 2024: Menuju Pemilihan Presiden yang Demokratis
Jadwal Tahapan Pilpres 2024: Menuju Pemilihan Presiden yang Demokratis /freepik/

SUMENEP NEWS-Artikel ini membahas mengenai jadwal tahapan pemilu presiden 2024. Jadwal lengkap tahapan pemilu presiden 2024 ini bersumber dari laman resmi situs kpu.

Jadwal tahapan pilpres ini penting diketahui supaya pemilih tidak lupa memilih (nyoblos) presidennya. Pemilihan Presiden 2024 adalah tonggak sejarah bagi negara kita.

Dalam upaya untuk menjaga transparansi dan keadilan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal tahapan Pilpres 2024. Berikut adalah rincian tahapan-tahapan penting yang akan berlangsung selama proses ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023.
Baca Juga: Khutbah dalam Bahasa Indonesia, Jawa, dan Arab Perihal Makna Jihad, Cocok untuk Acara Peringatan Hari Santri
1. Penetapan Pasangan Calon Presiden - Calon Wakil Presiden (13 November 2023)

Pada tanggal 13 November 2023, KPU akan resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2024. Langkah ini menjadi awal dari proses yang panjang menuju pemilihan kepemimpinan negara.

2. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (14 November 2023)

Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 14 November 2023, KPU akan mengadakan pengundian untuk menentukan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Nomor urut ini akan menjadi identitas yang melekat pada pasangan calon selama masa kampanye.

3. Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Penyebaran Bahan Kampanye, dan Debat Pasangan Calon (28 November 2023 - 10 Februari 2024)
Baca Juga: Inilah Makna Mendalam di Balik Tema Peringatan Hari Santri Nasional 2023
Mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, para calon presiden dan wakil presiden akan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kampanye. Ini termasuk pertemuan terbatas dengan berbagai kelompok masyarakat, pertemuan tatap muka dengan pendukung, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat-tempat umum, serta debat antara pasangan calon presiden dan wakil presiden. Momen-momen ini akan memungkinkan masyarakat untuk lebih mengenal visi dan program kerja dari setiap pasangan calon.

4. Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa, dan Media Daring (21 Januari - 10 Februari 2024)

Dalam periode ini, yang berlangsung dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024, para calon akan mengintensifkan kampanye mereka dengan menggelar rapat umum, mengiklankan visi dan program mereka melalui media massa cetak dan elektronik, serta memanfaatkan media daring untuk mencapai pemilih muda dan masyarakat digital-savvy.
Baca Juga: Daripada Gabut saat Weekend, Yuk Lakukan Kegiatan ini agar Harimu Lebih Produktif dan Berkualitas!
5. Masa Tenang (11-13 Februari 2024)

Mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, akan dilaksanakan masa tenang. Selama periode ini, para calon, pendukung, dan media diharapkan untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan kampanye apapun.

6. Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden (14 Februari 2024)

Tanggal 14 Februari 2024 adalah hari bersejarah di mana masyarakat akan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih anggota legislatif dan menentukan siapa yang akan memimpin negara sebagai presiden dan wakil presiden.

7. Kampanye Tambahan (2-22 Juni 2024) dan Masa Tenang Putaran Kedua (23-25 Juni 2024)

Jika terjadi putaran kedua dalam pilpres, maka kampanye tambahan akan berlangsung dari 2 hingga 22 Juni 2024. Sementara itu, masa tenang putaran kedua akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2024.
Baca Juga: Memperingati Peran Besar Santri dalam Membangun Bangsa: Hari Santri Nasional 2023
8. Pilpres Putaran Kedua (26 Juni 2024)

Apabila diperlukan, putaran kedua dari pemilihan presiden akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024.

Jadwal tahapan Pilpres 2024 ini menegaskan komitmen KPU untuk menyelenggarakan pemilihan presiden yang adil, transparan, dan demokratis. Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Mari kita semua turut serta dalam proses demokrasi ini untuk membangun masa depan yang lebih baik.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah