Gara-Gara HCML, Kemerdekaan Nelayan Sapudi Dikebiri

- 23 Juli 2023, 13:21 WIB
Nelayan Desa Pancor, Alek Firmansyah.
Nelayan Desa Pancor, Alek Firmansyah. /

SUMENEP NEWS - Beroperasinya proyek Minyak dan Gas (Migas) yang dikerjakan perusahaan Husky - CNOOC Madura Limited (HCML) di laut Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, membuat nelayan dikebiri kemerdekannya dalam bekerja.

Alek Firmansyah, salah satu nelayan Desa Pancor, yang getol memancing di area dekat lokasi pengeboran HCML itu, mengaku pernah diusir oleh petugas yang berjaga di area teritori pengeboran tersebut.

Dia menyebutkan, bahwa jarak nelayan memancing dengan lokasi pengeboran dibatasi kisaran kurang lebih 500 meter.

"Kami diusir, di situ ada jarak bagi nelayan kurang lebih 500 meteran," ucapnya dengan kesal saat pertemuan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sapudi (LPMS), Minggu, 23 Juli 2023.

Baca Juga: Sup Kacang Merah Khas Kota Bogor, Cocok Nih Masakanan Malam dari Kota Hujan Indonesia

Menurut Alek, seharusnya ada koordinasi yang baik dari pihak HCML sendiri dengan nelayan yang ada di Pulau Sapudi. Sehingga kata dia, nelayan tidak dituding nakal melakukan aktifitasnya dalam mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya.

"Sebenarnya nelayan butuh kejelasan tentang tanda pembatas dan juga rumpun, sehingga pihaknya bisa tahu sudah melebihi jalur atau tidak," imbuhnya.

"HCML baru sekali melakukan koordinasi dengan kami, dan itu pun kami sudah menyampaikan apa yang dibutuhkan," tambahnya.

Nelayan muda itu juga menceritakan tentang biaya yang harus dikeluarkan nelayan saat hendak mencari mata pencahariannya melalui memancing saat sebelum ada robot HCML dan sekarang.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x