“Ini Cuma di data kok, tidak ada pengangkutan barang,” imbuh pihak Bea Cukai.
Ia memberikan peringatan kepada para penjual rokok ilegal untuk berhenti sebelum diangkut sama penjualnya.
Baca Juga: Cara Membuat Tumis Daging Mesem Khas Nganjuk, Masakan Paling Power Lezat di Jawa Timur
“Ini hanya peringatan. Namun jika barang ini sudah habis jangan mejual rokok ilegal lagi. Jika terpaksa masih menjual, maka sama penjual penjualnya diangkut," imbuh Satpol Pamong Praja.
Pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa penggeledahan ini terjadi di seluruh Indonesia.
“Pemeriksaan ini dilakukan diseluruh Indonesia, dan kami bertugas di 32 Desa di Kabupaten Sumenep hari ini. ***