Akibat Gorong-Gorong Rusak Parah, Masuk Jalan Pintas Desa Gayam Ditarik Retribusi

- 27 Maret 2023, 11:54 WIB
Sejumlah masyarakat Desa Gayam yang terlibat dalam penarikan retribusi untuk pembangunan gorong-gorong di jalan PUD yang rusak
Sejumlah masyarakat Desa Gayam yang terlibat dalam penarikan retribusi untuk pembangunan gorong-gorong di jalan PUD yang rusak /Sumenep News/

Baca Juga: 5 Contoh Krisis Identitas Nasional dalam Kehidupan Sehari-Hari, Sering Muncul di Generasi Sekarang

Sementara pengendara lain, Hendra juga membenarkan jika dirinya diminta untuk membayar retribusi masuk 10 ribu.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui pasti regulasi  retribusi tersebut, apakah berlaku selama satu kali lewat atau satu kali selama sehari.

"Yang jelas saya diminta 10 ribu, ya sudah saya berikan sesuai dengan yang diminta," ujar sopir pengangkut pasir urug itu.

Pantauan media ini, penarikan retribusi jalan pintas tersebut melibatkan masyarakat setempat, diantaranya, pria berinisial MNR, SYT dan KS.

Baca Juga: Keutamaan Al Kautsar 7x untuk Puasa Ramadhan, Dapat Menahan Haus?

Mereka berjaga di gubuk pasar sapi sembari menunggu sejumlah mobil yang hendak lewat dan melintas di jalan tersebut.

Pada saat dikonfirmasi, KS menyampaikan bahwa terkait dengan  penarikan retribusi tersebut sudah hasil dari koordinasi dengan Kepala Desa Gayam dan Forpimka Gayam.

Menurut dia, retribusi ini sifatnya sementara dan dikhususkan untuk memperbaiki  gorong-gorong yang rusak parah di jalan Kecamatan Gayam.

"Ini keluhan dari masyarakat sekitar, karena sudah beberapa kali truck lewat sini, kasian sama warga yang lewat lewat, bahkan ada truck yang nyenggol pagar rumah warga," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x