Akibat Gorong-Gorong Rusak Parah, Masuk Jalan Pintas Desa Gayam Ditarik Retribusi

- 27 Maret 2023, 11:54 WIB
Sejumlah masyarakat Desa Gayam yang terlibat dalam penarikan retribusi untuk pembangunan gorong-gorong di jalan PUD yang rusak
Sejumlah masyarakat Desa Gayam yang terlibat dalam penarikan retribusi untuk pembangunan gorong-gorong di jalan PUD yang rusak /Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Rusaknya gorong-gorong di jalan utama Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebabkan pengendara roda empat kebingungan mencari jalan pintas.

Jalan Desa Gayam, yang menjadi solusi alternatif pengendara melintas saat ini justru diduga dipungut biaya masuk alias retribusi.

Pengendara yang hendak lewat jalan alternatif tersebut diminta bayar sebesar Rp. 10.000 / Mobil.

Besaran retribusi tersebut tak dibekali dengan kertas bukti tanda masuk alias karcis. Sehingga, peruntukannya pun tak diketahui arahnya.

Baca Juga: Lirik Sahur Aceh Versi Jawa dan Terjemahan Dilengkapi Teks Wate Ka Sahoe di Bulan Ramadhan

Atas kasuistik tersebut, salah satu pengendara mobil, Asnawi memberikan informasi tersebut dan datang menuju kantor Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS).

Asnawi menyampaikan bahwa sebelumnya saat ia hendak lewat jalan pintas di jalan Desa Gayam itu tidak dipungut biaya apa pun.

Bahkan, tidak ada tanda-tanda masyarakat yang menarik biaya retribusi sebelum gorong-gorong di jalan raya Kecamatan Gayam mengalami ambrol.

"Ini jalan arternatif bagaiman, kok bisa jalan desa ini sekarang di pajak bagi yang mau melintas, kita mau lewat mana sementara gorong-gorong di jalan raya utama sudah rusak," ujarnya  kepada kontributor Sumenep News, Senin, 27 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x