SUMENEP NEWS - Kelompok Masyarakat (Pokmas) Lembaga Pemberdayaan Masarayat Sapudi (LPMS) disinyalir ceroboh dalam merealisasikan dana partisipatif dari perusahaan HCML.
Dana yang seharusnya dikucurkan oleh perusahaan Migas HCML kepada lembaga pendidikan sudah diterima pada bulan november tahun 2022 lalu.
Namun, hingga awal tahun 2023 ini, sejumlah lembaga diniyah yang diajukan mendapatkan anggaran partisipatif dari perusahaan HCML itu masih diberi harapan palsu.
Bahkan, ada lembaga Diniyah yang rela bermodal dengan menalangi lebih awal untuk perbaikan sekolah, lantaran adanya peluang besar yang dijanjikan LPMS dari dana partisipatif HCML.
Baca Juga: Latihan Soal Survei Kebhinekaan MSIB Kampus Merdeka PDF, Cek Di sini Aja!
Nahasnya, meski sudah mencapai jutaan rupiah menalangi, tiga bulan lamanya dana yang sudah dicairkan dari pihak HCML lewat LPMS pun belum juga sampai di tangan Pengurus Madrasah.
NR, salah satu Guru Madrasah di Kecamatan Gayam, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menalangi anggaran perbaikan madrasah kisaran Rp 8 juta.
Perbaikan tersebut dilakukan lantaran ada anggaran partisipatif dari HCML yang sudah pasti akan dicairkan lewat LPMS.
Namun kata dia, anggaran tersebut sampai saat ini masih tak ada wujudnya, bahkan masih dijanji-janjikan oleh LPMS.