Beredar Surat AWALS Bakal Demo Polsek Sapudi dan Nonggunung

- 30 Oktober 2022, 11:05 WIB
Surat pemberitahuan aksi Demontrasi  Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS)
Surat pemberitahuan aksi Demontrasi Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) /Sumenep News/

SUMENEP NEWS -  Beredar surat pemberitahuan aksi demontrasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS) dan ditujukan pada Polsek Sapudi dan Polsek Resort Nonggunong, Sumenep.

Surat pemberitahuan aksi tersebut tertuang  dengan Nomor : 07/AWALS/X/2022, dan dibuat tanggal 29 Oktober 2022.

Sebagaimana diterbitkan dalam surat pemberitahuan tersebut, AWALS bakal melakukan geruduk Polsek terkait dengan Galian C tanpa ijin usaha dan dugaan pungutan liar.

Surat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris AWALS itu, menyebutkan terdapat puluhan tambang ilegal Galian C di Pulau Sapudi tak memiliki ijin usaha sebagaimana diatur dalam UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009, dan Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Minerba dan Batuan.

Baca Juga: 30 Nama Bayi lahir di Bulan Rabiul Akhir 2022 Laki Laki, Islami Banget!

Tak hanya itu, pelaksanaan aksi demontrasi tersebut juga mendesak Satpol PP wilayah kerja setempat bersama dengan anggota Polsek Sapudi dan Resort Nonggunong untuk turun bersama-sama menutup Galian C ilegal itu.

"Kami atas nama AWALS meminta agar petugas terkait, bersama-sama turun menuju lokasi penambangan, dan melakukan penutupan," ujar  Akhmadi, sebagaimana dituangkan dalam surat pemberitahuan.

Pelaksanaan aksi tersebut bakal dilakukan pada, Rabu, 2 November 2022, dengan titik kumpul Kantor AWALS Sapudi menuju dua titik yakni Kantor Polsek Sapudi dan Kantor Polsek Resort Nonggunong.

Pantauan media ini, tambang Ilegal Galian C di Pulau Sapudi sudah tiga kali memakan korban. Ketiga korban tersebut meninggal dunia karena kecelakaan di lokasi penambangan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x