Fakta Menarik di Balik Kasus Pencabulan Gadis Bawah Umur di Sumenep, Ternyata ...

- 27 Juli 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi pencabulan bocah perempuan oleh kuli bangunan di lokasi proyek perumahan.
Ilustrasi pencabulan bocah perempuan oleh kuli bangunan di lokasi proyek perumahan. /pixabay

SUMENEP NEWS - Fakta menarik dibalik kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Sumenep mencuat ke permukaan publik.

Adapun fakta menarik dari kasus tersebut ditemukan obat kuat dari seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sedikitnya ada 5 obat kuat jenis bubuk yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan pelaku pencabulan anak dibawah umur itu.

Obat kuat tersebut disinyalir digunakan oleh pelaku saat sebelum melakukan tindakan tak senonoh dengan gadis usia 11 tahun itu.

Baca Juga: BISMILLAH 113 KALI, Bagini Cara Menulis Amalan di Malam 1 Muharram

Tak hanya itu, fakta lain yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengiming-imingi uang pada korban dengan nominal sebesar Rp 50 ribu.

Padahal keduanya itu tidak saling kenal, namun ruda paksa yang dilakukan oleh pelaku sudah tak bisa membendung hawa nafsunya.

"Korban diberi imbalan uang Rp 50 ribu, bahkan kalau mau ia akan diberi uang Rp 1 juta, lalu korban dicabuli di Rumahnya," ucap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti melalui keterangan rilisnya, Selasa, 26 Juli 2022.

Usai tersangka melampiaskan nafsu bejatnya, kata Widiarti, Mawar ditinggal dan diabaikan begitu saja di dalam Rumah ZT, bahkan korban berusaha mencari jalan keluar dari rumah yang membuat dirinya trauma itu.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah