Gadis Bawah Umur di Sumenep Dicabuli, Diiming-Iming Ini

- 27 Juli 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi pemerkosaan, BEJAT! Dua Orang Pria Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur, Aksinya Dilakukan di Sebuah Kapal di Muara Angke.
Ilustrasi pemerkosaan, BEJAT! Dua Orang Pria Tega Perkosa Gadis di Bawah Umur, Aksinya Dilakukan di Sebuah Kapal di Muara Angke. /

SUMENEP NEWS - ZT (46) warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, diringkus satuan Polres Sumenep, Jawa Timur.

ZT ditabgkap atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang menimpa gadis sekolah yang masih usia 11 Tahun.

Tindak pidana pencabulan tersebut dilakukan di rumah tersangka pada Tanggal 25 Juli 2022 kemarin, dengan mengiming-iming imbalan pada korban berupa uang dan dipaksa masuk menuju rumahnya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan kronologi kejadian tersebut berawal dari gadis berinisial Mawar hendak menyebrangi jalan raya di Pemandangan Barat.

Baca Juga: Sampai Kapan Film Ivanna Tayang di Bioskop Seluruh Indonesia? Simak Penjelasannya

Kemudian, ZT juga melewati jalan tersebut dan menghentikan mobil yang dikendarai saat dekat dengan Mawar.

Tak berselang lama, pria pekerja wiraswasta itu membawa Mawar ke dalam mobilnha, dan gadis belia itu dibawa menuju ke rumahnya di Desa Jambu.

"Keduanya tidak saling kenal, Mawar diberi imbalan uang Rp 50 ribu, bahkan kalau mau ia akan diberi uang Rp 1 juta, lalu korban dicabuli di Rumahnya," ucapnya melalui keterangan rilis, Rabu, Selasa 26 Juli 2022.

Usai tersangka melampiaskan nafsu bejatnya, kata Widiarti, Mawar ditinggal dan diabaikan begitu saja di dalam Rumah ZT, bahkan korban berusaha mencari jalan keluar dari rumah yang membuat dirinya trauma itu.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah