Dugaan Sanksi Pemotongan DD 2022 4 Desa di Nonggunong Sumenep, Kadis DPMD Irit Bicara

- 17 Juni 2022, 12:26 WIB
Kantor DPMD Kabupaten Sumenep
Kantor DPMD Kabupaten Sumenep /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Dugaan sanksi pemotongan Dana Desa (DD) 2022 di 4 Desa se Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus menjadi pertanyaan sejumlah pihak.

Pasalnya, sanksi pemotongan tersebut diperuntukkan bagi Desa yang dianggap tidak merealisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021.

Ada sejumlah 4 Desa di Kecamatan Nonggunong yang dianggap belum merealisasikan BLT DD tahun 2021 tersebut. Di antaranya yaitu Desa Tanah Merah, Desa Somber, Desa Sokarammi Paseser dan Desa Sokarammi Timur.

Atas upaya klarifikasi kejelasan tersebut, awak media mengkonfirmasi pada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Begini Naskah Pidato Perwakilan Siswa SD/MI Ketika Perpisahan

Kadis DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf seolah tidak tahu menahu perihal sanksi pemotongan DD tahun 2022 bagi sejumlah Desa yang disinyalir tidak merealisasikan BLT DD tahun 2021.

Bahkan dalam pesan konfirmasinya, dirinya hanya menanyakan siapa yang menyebarkan informasi tersebut.

"Dari mana informasi ini, dan siapa yang melakukan pemotongan?," tanyanya pada awak media, Selasa, 14 Juni 2022.

Dikatakan bahwa awak media hanya ingin menanyakan terkait kejelasan sanksi pemotongan DD tersebut, Anwar sapaan akrab Anwar Syahroni Yusuf, tetap ngotot menanyakan tentang pihak yang membocorkan data tersebut.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah