Seorang Petani di Sumenep Gunakan Narkoba, Diringkus Polisi

- 16 Juni 2022, 22:27 WIB
Seorang Petani di Sumenep berhasil ditangkap Polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba
Seorang Petani di Sumenep berhasil ditangkap Polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba /Humas Polres/Sumenep News/

SUMENEP NEWS - SM (46) warga Desa Lombeng, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep berhasil diringkus Anggota Polsek Giligenting atas kasus penyalahgunaan Narkotika jeni sabu-sabu.

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap di dalam kamar rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 13.50 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan kronologi penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan pesta narkoba di desa setempat.

Sehingga, atas informasi tersebut petugas kepolisian melakukan penyelidikan secara intensif pada SM.

Baca Juga: 96 KPM Desa Karang Tengah Sumenep Terima BLT DD Tahap 2

Kemudian, AKP Widiarti melanjutkan, pada saat tersangka berada diteras rumahnya, pihak kepolisian melakukan penggrebekan dan penggeledahan.

"Depan kamar tersangka ditemukan barang bukti satu buah botol air mineral merek aqucui dibagian tutupnya terdapat pipet kaca yang dihubungkan ke sedotan plastik warna putih," ujarnya.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan dari kamar tersangka yakni 2 pocket sabu berat kotor -+ 2 gram dibungkus tisu warna putih disimpan di dalam ember yang berisi beras.

"SM mengakui bahwa 2 poket plastik Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual dan digunakan sendiri,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x