Seorang Petani di Sumenep Gunakan Narkoba, Diringkus Polisi

- 16 Juni 2022, 22:27 WIB
Seorang Petani di Sumenep berhasil ditangkap Polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba
Seorang Petani di Sumenep berhasil ditangkap Polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba /Humas Polres/Sumenep News/

Baca Juga: Teks Sambutan Untuk Acara Sekolah, Untuk Acara Kelulusan dan Perpisahan

SM mengakui bahwa barang terlarang tersebut didapat dari hasil membeli pada temannya SU yang merupakan warga Kecamatan Bluto, Sumenep.

”SM beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka SM terancam dengan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah