Anggota DPRD Sumenep Sulap Dana PIPEK Pendidikan 2019 Jadi Klinik Pribadi, Terancam Pidana?

- 19 Mei 2022, 18:49 WIB
proyek yang berupa pembangunan ruang kelas di Madrasah Diniyah Taklimayah (MDT) Babussalam, saat ini disinyalir digunakan sebagai Klinik Pratama Ummi
proyek yang berupa pembangunan ruang kelas di Madrasah Diniyah Taklimayah (MDT) Babussalam, saat ini disinyalir digunakan sebagai Klinik Pratama Ummi /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

 

SUMENEP NEWS - Salah satu proyek program Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) pada dinas pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun anggaran 2019 diduga bermasalah alias disulap digunakan untuk kepentingan usaha milik pribadi.

Pasalnya, proyek yang berupa pembangunan ruang kelas di Madrasah Diniyah Taklimayah (MDT) Babussalam, saat ini disinyalir digunakan sebagai Klinik Pratama Ummi yang diduga milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep, H Herman Dali Kusuma.

Sebelumnya, proyek tersebut memang diusulkan oleh Anggota DPRD Sumenep F-PKB untuk pembangunan ruang kelas sekolah. Namun kabarnya proyek tersebut diduga dibangun di atas tanah miliknya sendiri.

Bahkan, tanah tersebut sampai saat ini dikabarkan masih belum dihibahkan pada lembaga pendidikan yang dimaksud.

Baca Juga: Update Skor Sementara Semifinal SEA Games Indonesia Vs Thailand Babak Pertama

Sehingga, program pembangunan infrastruktur tersebut terindikasi terjadi pengalihan fungsi dari ketentuan awal yang diusulkan yakni pembanguan ruang kelas menajdi klinik kesehatan.

Atas upaya tindakan yang diduga difiktifkan itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Kabupaten Sumenep, Sayfiddin melaporkan kejanggalan tersebut pada Kapolres Sumenep.

Menurut Sayfiddin, dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi data terkait pekerjaan proyek Anggota DPRD Sumenep yang diduga difiktifkan tersebut pada tanggal 19 April 2022.

"Saya sudah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi dan permintaan data, serta dimintai dokumen yang ada kaitannya dengan proyek PIPEK 2019 itu," ujarnya, Rabu, 18 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah