Pejualan BBM Solar Subsidi APMS Gayam Dikabarkan Distop, Pemilik Bergeming

- 10 Mei 2022, 15:52 WIB
Kasuistik penitipan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Agen Pemasok Minyak dan Solar (APMS) Gayam dikabarkan akan distop
Kasuistik penitipan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Agen Pemasok Minyak dan Solar (APMS) Gayam dikabarkan akan distop /Hasan Al Hakiki/Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Kasuistik penitipan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Agen Pemasok Minyak dan Solar (APMS) Gayam terus bergulir hingga detik ini.

Pasalnya, kembali beredar isu di masyarakat bahwa konsumen BBM di Pulau Sapudi tidak diizinkan membeli solar subsidi yang berada di APMS Gayam.

Padahal dari keterangan berita acara serah terima BBM ke APMS 56.69416 Kecamatan Gayam, pada tanggal 30 April 202, ada sebanyak 128.000 liter dengan ketentuan BBM Solar 64.000 liter dan BBM Pertalite 64.000 liter.

Serah terima BBM tersebut ditandatangani langsung oleh oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Gayam.

Namun, keganjilan tersebut membuat masyarakat merongoh lantaran tidak dapat membeli solar subsidi yang peruntukannya jelas dalam serah terima BBM tersebut untuk APMS Gayam.

Baca Juga: Quotes KH Moh Zuhri Zaini Pengasuh PP Nurul Jadid di Acara Syafari Dakwah Pulau Sapudi Sumenep

Menurut keterangan salah satu konsumen Kecamatan Gayam yang meminta namanya dirahasiakan, ZA menyampaikan bahwa mulai pada tanggal 31 April 2022 masyarakat Kecamatan Gayam sudah tidak diperbolehkan membeli solar subsidi di APMS Gayam.

"Saya membeli solar subsidi sudah tidak diperbolehkan Mas, katanya jatahnya tinggal yang Raas," ucapnya, Selasa, 10 Mei 2022.

ZA mengaku dirinya sudah biasa membeli BBM Solar di APMS Gayam pada saat sebelumnya, namun saat ini tiba-tiba tidak bisa membeli dengan alasan jatahnya milik Kecamatan Raas, padahal APMS Gayam menebus sebanyak 64.000 liter.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah