SUMENEP NEWS - Polres Sumenep kembali realisasikan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada sejumlah 6000 orang, Senin, (18/04/2022).
Bantuan tersebut merupakan realisasi dari program mentri keuangan RI yang dikhususkan pada pelaku usaha mikro di lingkungan Kabupaten Sumenep.
BTPKLW diserahkan melalui Polres Sumenep bertempat di Lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, dengan nilai dana program Rp600 ribu per orang.
Baca Juga: 2NE1 Comeback di Panggung Coachella 2022, Penggemar Histeris Bahagia
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pedagang kaki lima dan warung kecil yang terdampak Covid-19 khususnya di Kabupaten Sumenep.
Oleh karena sebab itu kata Rahman, Mentri Keuangan memberikan tanggung jawab pada Polri untuk menyalurkan dana program BTPKLW tersebut.
"Bantuan tersebut diberikan terutama pada yang belum menerima bantuan dari pemerintah seperti BLT dan BST," katanya.
Selanjutnya, atas adanya bantuan tersebut, Kapolres Sumenep berharap agar para penerima memanfaatkan bantuan dana program BTPKLW tersebut dengan sebaik-baiknya.