Warga Kalianget Sumenep Dibekuk Polisi Depan Indomart Jelang Buka Puasa, Ini Sebabnya

- 15 April 2022, 15:21 WIB
JS (36) warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satreskoba Polres Sumenep karena narkoba
JS (36) warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satreskoba Polres Sumenep karena narkoba /Dok. Humas Polres Sumenep

SUMENEP NEWS - JS (36) warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Kamis, 14 April 2022 sekitar puku 17.30 WIB.

JS ditangkap lantaran kedapatan akan melakukan transaksi Narkoba di Parkiran Indomart Desa Pabian, Kecamatan Kota, Sumenep.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, awal mula penangkapan JS bermula dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi Narkoba.

Sehingga, atas laporan tersebut anggota Satreskoba Polres Sumenep, berangkat untuk melakukan lidik secara intensif, dan mendapatkan informasi jadi tersangka melakukan transaksi di parkiran Indomart.

Baca Juga: Jadi Korban Arisan Bodong di Bandung, Warga Rugi Miliaran Rupiah

"Ternyata benar pelaku ada di TKP, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB di saku depan sebelah kiri celana. Setelah itu ditunjukkan kepada terlapor dan pihaknya mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya," ucap Widiarti.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah satu poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA.

AKP Widiarti melanjutkan, bahwa saat ini terlapor berikut barang buktinya diamankan di Kantor Polres Sumenep guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya tersebut, terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Humas Polres Sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x