Hendak Transaksi Narkoba, Warga Sumenep Diringkus Polisi Jelang Buka Puasa

- 14 April 2022, 14:38 WIB
Pria berinisial T (40) warga yang berdomisili di Perum Arya Wiraraja Kota Sumenep
Pria berinisial T (40) warga yang berdomisili di Perum Arya Wiraraja Kota Sumenep /Dok. Humas Polres Sumenep

SUMENEP NEWS - Pria berinisial T (40) warga yang berdomisili di Perum Arya Wiraraja Kota Sumenep, berhasil diringkus pasukan Satreskoba Polres Sumenep, Rabu, 13 April 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria berinisial T tersebut ditangkap lantaran kedapatan hendak melakukan transaksi Narkoba pada bulan puasa di pinggir Jalan Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa proses penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba.

Sehingga atas laporan tersebut anggota Stareskoba Sumenep melakukan proses Lidik atas apa yang dilakukan oleh T.

Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Tim Polsek Kangean Sumenep Gelar PAM Balap Liar

"Ada satu orang yang dicurigai dilokasi kejadian tersebut, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ucapnya, Kamis, 14 April 2022.

Setelah dilakukan penggeledahan, AKP Widiarti melanjutkan bahwa ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,51 gram, sobekan tisu warna putih, 1 bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12.

Sedangkan barang bukti lain yang juga di amankan yakni satu unit HP warna biru bersilikon, dan 1 unit sepeda motor warna hitam Nopol: M 2607 WE.

Baca Juga: Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN 2022, Silahkan Klik Link Rekrutmen di Sini

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Humas Polres Sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah