Warning! Polres Sumenep Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

- 9 April 2022, 16:17 WIB
Polres Sumenep mengeluarkan himbauan bagi masyarakat pedagang di Kabupaten Sumenep, untuk tidak melakukan tindak penimbunan sembako
Polres Sumenep mengeluarkan himbauan bagi masyarakat pedagang di Kabupaten Sumenep, untuk tidak melakukan tindak penimbunan sembako /Dok. Humas Polres Sumenep

SUMENEP NEWS - Polres Sumenep mengeluarkan himbauan bagi masyarakat pedagang di Kabupaten Sumenep, untuk tidak melakukan tindak penimbunan sembako di Wilayahnya.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, melalui pamflet di media sosial, pada Jumat, 8 April 2022.

AKBP Rahman Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten menindak tegas jika ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan sembako jenis minyak goreng.

Karena menurutnya, penimbunan tersebut yang akan berdampak terhadap kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar.

Baca Juga: Live Streaming Azka Corbuzier vs Paris Pernandes, ‘Salam dari Binjai’ akan meng-KO Azka?

"Tidak ada tempat dan ruang bagi penimbun minyak goreng, kita akan tindak tegas pelaku yang menimbun sembako minyak goreng," ujarnya.

AKBP Rahman Wijaya melanjutkan bahwa sejauh ini pihak kepolisian sudah melaksanakan pemantauan baik dari ketersediaan barang maupun stabilitas harga yang berada di sejumlah pasar tradisional Sumenep.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, hingga detik ini masih belum ada laporan terkait penimbunan sembako minyak goreng di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: HEBOH! Video Viral Manusia Seperti Raksasa Goyang di TikTok, Netizen: Gue Kaget

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah