BEM Sumenep Aksi Bakar 50 Lilin di Depan Kantor DPRD, Ini Harapannya

- 8 April 2022, 13:10 WIB
Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa Kabupaten Sumenep (BEMSU) kembali mengepung kantor DPRD Sumenep setelah sholat tarawih, Kamis, 7 April 2022
Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa Kabupaten Sumenep (BEMSU) kembali mengepung kantor DPRD Sumenep setelah sholat tarawih, Kamis, 7 April 2022 /Hasan Al Hakiki/Sumenep News


SUMENEP NEWS - Aliansi Badan Ekskutif Mahasiswa Kabupaten Sumenep (BEMSU) kembali mengepung kantor DPRD Sumenep setelah sholat tarawih, Kamis, 7 April 2022 sekitar Pukul 21.00 WIB.

Kedatangan mereka sebagai tindak lanjut aksi sebelumnya lantaran tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep pada saat menyampaikan aspirasinya.

Aktivis BEMSU kali ini datang dengan membawa spanduk bertuliskan 'Mahasiswa Dan Masyarakat Kabupaten Sumenep Menolak Kenaikan Harga BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok'.

Mereka juga menggelar aksi dengan gaya berbeda, peserta aksi membawa 50 lilin untuk dinyalakan di depan halaman kantor DPRD Sumenep.

Korlap Aksi, Nur Hayat menyampaikan bahwa aksi bakar lilin pada kali ini sebagai tindak lanjut dari aksi sebelumnya lantaran tidak ditemui oleh DPRD Sumenep.

Baca Juga: TERBARU! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Jumat 8 April 2022, Klaim Di sini!

Hayat mengaku dengan membakar lilin itu sebagai bentuk representasi kekecewaan dirinya terhadap Legeslatif sebagai wakil rakyat serta sebagai simbol matinya Dewan di Sumenep.

Bagi Hayat, Sikap DPRD Sumenep menolak kenaikan harga BBM sangatlah penting, sebab hal itu sebagai wujud keberpihakan nyata sebagai wakil rakyat kepada masyarakat.

"Namun hingga kini masih belum ada tindakan nyata dari legislator di kota keris," ucap hayat.

Selain harga BBM, Hayat menyinggung prihal minyak goreng, menurutnya sangat tidak etis sekarang Indonesia diterpa isu minyak goreng yang sangat langka. Padahal kata dia, Indonesia merupakan pengelola minyak sawit terbesar nomer 2 di Dunia

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah