Jamaah Habib Yusuf Alkaf Datangi Mapolres Pamekasan, Habib Amin: Bukti dan Saksinya Tidak Ada

- 2 Februari 2022, 11:14 WIB
Para jamaah Habib Yusuf Alkaf secara serentak mendatangi Mapolres Pamekasan Madura, Senin 31 Januari 2022 menuntut dibebaskan/ilustrasi
Para jamaah Habib Yusuf Alkaf secara serentak mendatangi Mapolres Pamekasan Madura, Senin 31 Januari 2022 menuntut dibebaskan/ilustrasi /WikimediaImages/Pixabay

SUMENEP NEWS - Para jamaah Habib Yusuf Alkaf secara serentak mendatangi Mapolres Pamekasan Madura, Senin 31 Januari 2022.

Para jamaah meminta Polres untuk membebaskan Habib Yusuf Alkaf dari dalam penjara karena tidak ada bukti dan saksi.

Adik kandung Habib Yusuf Alkaf, Habib Amin mengatakan penangkapan kakanya tidak berdasarkan dengan bukti.

Baca Juga: CEK FAKTA! Paus Yohanes II Umumkan Keislamannya Di Depan Ribuan Umat Katolik, Benarkah?

Diberitakan sebelumnya, Habib Yusuf Alkaf ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.

 

“Sekarang buktinya tidak ada dan saksikan tidak ada,” ungkap Habib Amin dalam keterangannya.

Selain itu, Habib Amin juga meminta untuk membabaskan Habib Yusud Alkaf dari Mapolres Pamekasan.

 

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat 4 Februari 2022 Tentang Bulan Rajab dan Amalan Serta Pahala Didapatkan

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah