Antisipasi Konflik Pertanahan, BPPKAD Sumenep Penuhi Permintaan Kades Gayam

6 Juli 2023, 17:14 WIB
Kades Gayam Bersama Tim BPPKAD dan BPN Sumenep /Sumenep News/

SUMENEP NEWS - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)Kabupaten Sumenep, menggelar sosialisasi  di Desa Gayam, Kecamatan Gayam.

Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya untuk melakukan pemutakhiran data obyek PBB - P2 pembuatan peta blok dan pembayaran PBB - P2 secara non tunai.

Desa Gayam menjadi satu-satunya desa di Pulau Sapudi yang mempunyai inisiatif dalam melakukan upaya untuk menghindari konflik pertanahan antar warganya.

Kasi Pengembangan BPPKAD Sumenep, Nuruddin menyampaikan bahwa kagiatan sosialisasi ini digelar merupakan inisiatif Kepala Desa Gayam, H As'ari untuk mengatasi persoalan pertanahan di Desa Gayam.

Baca Juga: Contoh Soal Studi Kasus Test PPG Prajabatan 2023 yang Panti Muncul Lengkap dengan Jawabannya

Sehingga kata dia, saat setelah dari kegiatan pemutakhiran data ini tidak ada lagi konflik pertanahan yang terjadi pada masyarakat Desa Gayam.

"Ini merupakan inisiatif dari Bapak kalebun Gayam untuk mengatasi persoalan pertanahan di Desa Gayam,  sekaligus memberi kemudahan terkait persoalan SPPT tanah," ujarnya disela - sela sambutannya, Kamis, 6 Juli 2023.

Salain itu, Nuruddin menjelaskan tentang basis data yang menjadi rujukan dalam pemutakhiran data obyek PBB-P2 untuk menuju digitasi peta blok.

Menurut dia, ada dua basis data PBB - P2 yang harus dipahami oleh masyarakat. Pertama, SISTEP yang menurutnya sering menjadi penyebab terjadinya konflik dan permasalahan di masyarakat.

Baca Juga: Penulis Sastra Sebagai Pencipta Kosakata Baru

"Karena data SISTEP merupakan objek dan subjek yang hanya terdaftar dalam pengelolaan basis data," katanya.

Kedua, basis data PBB-P2 SISMIOP merupakan sistem yang terintegrasi untuk mengolah informasi data objek pajak PBB-P2  dengan bantuan komputer.

"Mulai dari pengumpulan data, pendaftaran, pendataan dan penilaian pemberian identitas Objek pajak, perekaman data, pemeliharaan basis data, pencetakan hasil keluaran sampai dengan pelayanan kepada wajib pajak melalui pelayanan satu tempat," imbuhnya.

Selanjutnya, Nuruddin menjelaskan tentang dasar pedoman yang dijadikan rujukan dalam kegiatan pemutakhiran data tersebut.

Baca Juga: Kunci Jawaban Buah Upacara MPLS 2023 SD SMP dan SMK, Apa Artinya Teka Teki Tersebut?

Menurut dia, rujukannya adalah peta Desa yang didapat dari Topdam V Brawijaya yang merupakan hasil kerja sama dengan pemerintah lewat anggaran APBD Kabupaten Sumenep.

"Ini akan dijadikan sebagai acuan pemutakhiran data di Desa Desa kabupaten Sumenep," ungkapnya.

Terakhir, Nuruddin berharap agar kedepannya Kepala Desa dapat melanjutkan pada program nasional pemerintah yakni program PTSL.

"Kami harap kedepan setelah selesai proses pemutakhiran data pertanahan ini,
natinya Bapak kepala Desa akan melanjutkan ke program Nasional pemerintah selanjutnya, yaitu program PTSL," pungkasnya.

Baca Juga: JAWABAN TEKA TEKI Cokelat Ratu Perak MPLS 2023? Ternyata Berkaitan Makanan Ringan Ini

Turut hadir pada acara tersebut adalah Tim BPPKAD Sumenep, Forpimka Gayam, Koramil 0827/20 Sapudi, Polsek Sapudi, Aparatur Desa, BPD, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler