Tahap awal penyelenggaraan Pemilu dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023, yaitu dengan penetapan jadwal Pemilu oleh KPU. Tahapan selanjutnya akan berlangsung secara berurutan hingga penetapan hasil pemilu pada tanggal 15 Januari 2025.
7. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban:
Jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2024 akan ditentukan oleh KPU berdasarkan jumlah DPT. Namun, berdasarkan data dari KPU, jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu 2019 adalah sebanyak 192.822.239 surat suara.
8. Berapa jumlah pemilih untuk setiap TPS?
Jawaban:
Jumlah pemilih untuk setiap TPS akan ditentukan oleh KPU berdasarkan jumlah DPT dan luas wilayah TPS. Namun, berdasarkan data dari KPU, jumlah pemilih untuk setiap TPS pada Pemilu 2019 adalah sebanyak 800 pemilih.
9. Apakah yang dimaksud dengan Kolektif Kolegial?
Jawaban:
Kolektif Kolegial adalah asas dalam penyelenggaraan Pemilu yang mewajibkan setiap anggota KPPS bekerja sama dan saling menghormati