10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
a) Peserta yang terlambat hadir;
b) Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;
c) Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.
Baca Juga: Bocoran Materi Tes PPPK Guru 2023: Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia
Contoh tes Moderasi Beragama Kemenag
Pertanyaan 1
Penangkalan dengan mengajarkan pencerahan kepada masyarakat tentang paham radikal, sehingga tidak terjadi pembiaran berkembangnya paham radikal, hal ini merupakan pengertian dari salah satu pencegahan radikalisme yang disebut dengan ...
Pilihan jawaban
A. Rehabilitasi
B. Reedukasi
C. Resosialisasi
D. Pembinaan wawasan kebangsaan
E. Pembinaan keagamaan