Berikut adalah jadwal SKD CPNS dan PPPK 2023:
- Tahap I: 26 November - 4 Desember 2023
- Tahap II: 13-18 Desember 2023
Selanjutnya, peserta SKD yang lulus akan mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). SKB akan dilaksanakan pada 21-28 Februari 2024.
Berikut adalah informasi penting terkait SKD CPNS dan PPPK 2023:
- Tes SKD terdiri dari tiga materi, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Nilai ambang batas (passing grade) SKD untuk CPNS adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TKD.
- Nilai ambang batas SKD untuk PPPK non-guru adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TKD.
Baca Juga: McDonald's Indonesia Buat Dekorasi Free Palestine, Netizen: Masih Nggak Mau
Untuk informasi lebih lanjut terkait SKD CPNS dan PPPK 2023, peserta dapat mengunjungi laman resmi BKN.
Tips Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK 2023
Berikut adalah tips untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023:
- Pastikan Anda sudah lolos seleksi administrasi.
- Pastikan Anda sudah memiliki akun SSCASN.
- Siapkan NIK dan password akun SSCASN Anda.
- Buka laman SSCASN.
- Login ke akun SSCASN Anda.
- Klik menu "Resume Pendaftaran".
- Pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian".
- Cetak kartu ujian Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.***