Berikut Adalah Lagu Wajib yang Bisa Dinyanyikan Di Saat Perayaan hari Kemerdekaan

- 13 Agustus 2023, 06:13 WIB
Lagu wajib adalah lagu-lagu yang memiliki makna penting dan diakui secara resmi oleh pemerintah atau masyarakat suatu negara.
Lagu wajib adalah lagu-lagu yang memiliki makna penting dan diakui secara resmi oleh pemerintah atau masyarakat suatu negara. /Hening Prihatini/Pikiran-Rakyat.com.
  • Satu Nusa Satu Bangsa: Lagu ini menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya.

  • Tanah Airku: Lagu yang diciptakan oleh Ibu Sud ini menggambarkan cinta dan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.

  • Bendera Merah Putih: Lagu yang menggambarkan pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol kebanggaan dan persatuan.

  • Garuda Pancasila: Lagu ini merujuk pada lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dan mengandung pesan tentang persatuan dan keberagaman.

  • Ibu Pertiwi: Lagu yang mencerminkan cinta dan penghormatan terhadap Ibu Pertiwi, atau tanah air Indonesia.

  • Baca Juga: Lirik Indonesia Raya Ciptaan WR Supratman, Lagu Kebangsaan dengan Makna Menyentuh Hati

    Lagu-lagu wajib ini memiliki nilai historis dan simbolis yang penting bagi bangsa Indonesia. Jika Anda berencana untuk menghadiri atau mengorganisir acara-acara resmi, ini adalah beberapa contoh lagu wajib yang bisa Anda pertimbangkan untuk dinyanyikan.***

    Halaman:

    Editor: Khoirul Umam


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah