Berikut Adalah Lagu Wajib yang Bisa Dinyanyikan Di Saat Perayaan hari Kemerdekaan

- 13 Agustus 2023, 06:13 WIB
Lagu wajib adalah lagu-lagu yang memiliki makna penting dan diakui secara resmi oleh pemerintah atau masyarakat suatu negara.
Lagu wajib adalah lagu-lagu yang memiliki makna penting dan diakui secara resmi oleh pemerintah atau masyarakat suatu negara. /Hening Prihatini/Pikiran-Rakyat.com.

SUMENEP NEWS-Lagu wajib adalah lagu-lagu yang memiliki makna penting dan diakui secara resmi oleh pemerintah atau masyarakat suatu negara.

Berikuta akan kami berikan untuk anda lagu Wajib Indonesia.

Di Indonesia, beberapa lagu wajib yang umumnya dinyanyikan dalam berbagai acara resmi, upacara, dan perayaan nasional antara lain:

Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya Dapat Anda Baca Ketika 17 Agustus 2023

  1. Indonesia Raya: Lagu kebangsaan Indonesia yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman. Lagu ini dinyanyikan dalam upacara-upacara resmi dan momen-momen penting.

  2. Halo, Halo Bandung: Lagu yang diciptakan oleh Ismail Marzuki ini memiliki makna historis dan kerinduan terhadap kota Bandung.

  3. Bagimu Negeri: Lagu yang diciptakan oleh Sudharnoto dan diaransemen oleh Addie MS ini sering dinyanyikan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan.

  4. Rayuan Pulau Kelapa: Lagu yang diciptakan oleh Ismail Marzuki ini menggambarkan semangat perjuangan para pejuang dalam merebut kembali Pulau Kelapa (sekarang Pulau Galang) dari tangan penjajah.

  5. Maju Tak Gentar: Lagu ini mencerminkan semangat perjuangan dan keberanian bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x