Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa).
Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).
Istilah tersebut datang dari seorang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936.
Ada juga versi lain yang menyebutkan jika istilah halal bi halal tersebut berasar dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Makanan Untuk Acara halal Bihalal Terbaru
KH Wahab memperkenalkan istilah Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.
Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halalbihalal menjadi tradis di Indonesia.