- Rukun Puasa
- Niat (dilakukan pada malam hari, paling akhir pada waktu menjelang fajar shodiq)
- Menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan ibadah puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Baca Juga: Menu Pendaftaran UTBK SNBT 2023, Simak Jadwal, Materi Tes, dan Cara Daftar Bagi siswa
- Syarat Sah Puasa
- Islam,
- Tamyiz (dapat membedakan antara yang haq dan bathil),
- Tidak pada hari-hari yang dilarang berpuasa,
- Suci (khusus wanita) misalnya dari haidh, nifas ataupun wiladah.
- Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa
- Makan dan minum atau memasukkan benda lain melalui kerongkongan dengan sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Bersetubuh pada waktu berpuasa
- Keluar nutfah (air mani) dengan sengaja
- Haidh, nifas atau wiladah bagi wanita
- Gila (hilang akal)
- Murtad (keluar dari agama Islam)
- Yang Diperbolehkan Untuk Tidak Berpuasa Dan Cara Menggantinya
- Wajib Mengganti Puasa (Qadla’) Saja
- Orang yang sakit,
- Musafir (sedikitnya sejauh 81 km),
- Wanita hamil atau menyusui,
- Wanita yang haidh, nifas atau wiladah.
- Tidak Wajib Qadla’ Namun Wajib Membayar Fidiyah
Fidiyah adalah memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak puasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).
Orang yang diperbolehkan untuk membayar fidiyah antara lain:
- Orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa.
- Orang yang sakit berkepanjangan dan tidak ada harapan sembuh,
- Wanita hamil atau menyusui yang menghawatirkan janin atau bayinya.
- Wajib Qadla’ dan Wajib Kifarat
Bagi orang-orang yang membatalkan puasa ramadhannya dengan bersetubuh (pada siang hari), kifarat antara lain:
- Memerdekakan hamba sahaya yang mukmin, atau
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau
- Memberi makan 60 orang miskin, berupa bahan pokok masing-masing 1 mud (576 gram)
- Hari-Hari Yang Dilarang Untuk Berpuasa