SUMENEP NEWS - Inilah rincian gaji PPPK 2023 golongan 1 sampai golongan 17.
Dapatkan informasi mengenai gaji PPPK 2023 secara lengkap dan update.
Adapun gaji PPPK 2023 akan diulas untuk masyarakat di Indonesia mulai paling rendah hingga paling tinggi.
Baca Juga: Sampai Kapan Film Hidayah 2023 Tayang di Bioskop Indonesia? Simak Penjelasannya
Adapun gaji PPPK dan tunjangan di tahun 2023 diukur dari berapa lamanya.
Informasi gaji PPPK 2023 Aparatur Sipil Pemerintah sudah diatur dalam PP No 98 tahun 2022.
Di sini akan dirincikan menjadi 17 golongan dan setiap golongan mengalami peningkatan.
Mulai golongan 1 hanya 1.700 ribuan sampai 2.600 ribuah dan kemudian naik ke peringkat kedua sampai seterusnya.
Baca Juga: Prediksi Skor PSG vs Riyadh All Al Nassr dan Al Hilal Malam Ini, Reunian Rondaldo dan Messi?