Kartu Biru (Blue Card) Segera Di terapkan dalam Aturan Sepak Bola, Pemain Keluar Sementara, Apa Maksudnya?

- 10 Februari 2024, 11:02 WIB
Ilustrasi - Apa itu kartu biru dalam sepak bola dan apa bedanya dengan kartu merah dan kuning.
Ilustrasi - Apa itu kartu biru dalam sepak bola dan apa bedanya dengan kartu merah dan kuning. /Freepik/master1305

SUMENEP NEWS - Kartu biru/Blue Card akan diperkenalkan dalam sepakbola profesional sebagai bagian dari uji coba sin-bin (bilik dosa) yang akan diumumkan pada hari Jumat.

Langkah ini akan menyebabkan pemain dikeluarkan dari lapangan selama 10 menit jika mereka melakukan pelanggaran atau menunjukkan ketidaksetujuan terhadap wasit pertandingan.

The Telegraph mengabarkan bahwa IFAB telah menyetujui penggunaan kartu baru dalam sepakbola, yang mana akan menjadi perubahan signifikan pertama semenjak kartu kuning dan kartu merah diperkenalkan di Piala Dunia 1970. Pengumuman resmi akan diluncurkan pada hari ini Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: 10 Kado Hari Valentine Buat Cowok Modern dan Millennial yang Murah Meriah

Blue card alias kartu biru sebenarnya bukan hal baru. Kartu ini umum digunakan di sepak bola dalam ruangan di Amerika Serikat. Kartu biru berada satu level di bawah kartu kuning untuk pelanggaran-pelanggaran sederhana, seperti duel fisik minor atau beredar di lapangan.

Pemain yang dihukum kartu biru harus keluar lapangan sementara. Mereka harus memasuki area kotak penalti dan berdiam di sana, biasanya selama 2-5 menit. Artinya, tim di lapangan akan kehilangan satu pemain selama waktu hukuman tersebut.

Hukuman mengusir pemain selama 10 menit yang melakukan pelanggaran taktis alias sinis (cynical foul, pelanggaran yang menyetop serangan menjanjikan dari lawan) atau protes keras terhadap keputusan wasit.

Jika lawan mencetak gol selama masa hukuman kartu biru masih berlangsung maka si pemain pelanggar boleh langsung kembali ke lapangan.

Baca Juga: Dilarang Bawa Hp ke Bilik Suara, Bawaslu Menyebut Ada Potensi Politik Uang

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x