Inilah Tugas Dan Wewenang Anggota Pantarlih/PPDP yang Wajib Diketahui

- 23 Juni 2024, 09:07 WIB
tugas dari pantarlih
tugas dari pantarlih /ilustrasi/


Pantarlih bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, PPK, dan pemerintah desa/kelurahan. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan efektif.

 7. Menyimpan dan Menjaga Kerahasiaan Data Pemilih


Pantarlih bertanggung jawab untuk menyimpan dan menjaga kerahasiaan data pemilih yang mereka kumpulkan. Data ini harus dilindungi agar tidak disalahgunakan atau bocor kepada pihak yang tidak berwenang.

 8. Penyelesaian Masalah di Lapangan


Selama proses coklit, Pantarlih sering kali menghadapi berbagai masalah, seperti data yang tidak sesuai, pemilih yang sulit ditemui, atau resistensi dari masyarakat. Pantarlih harus mampu menyelesaikan masalah-masalah ini dengan bijak dan efektif.

Baca Juga: Berikut Adalah 10 Aplikasi Editing Vidio Di Android Yang Banyak Digunakan dan Gratis

 9. Melaporkan Temuan Khusus


Jika menemukan hal-hal khusus, seperti data pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar, Pantarlih harus melaporkannya kepada KPU atau PPK untuk ditindaklanjuti.

10. Penggunaan Teknologi


Pantarlih menggunakan alat bantu seperti formulir coklit dan aplikasi digital yang disediakan oleh KPU. Mereka harus menguasai penggunaan teknologi ini untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah