Video Ibu dan Anak Lelaki Baju Biru Viral dan Buat Publik Heboh, Ini Kabar Terbarunya

- 3 Juni 2024, 21:34 WIB
Link download video ibu dan anak lelaki baju biru yang viral di TikTok, Twitter, dan Instagram banyak dicari para netizen Indonesia
Link download video ibu dan anak lelaki baju biru yang viral di TikTok, Twitter, dan Instagram banyak dicari para netizen Indonesia /

"Mbak kok bisa sama anak sendiri," tulis akun @fariha.

"Nangis pas liat videonya, adeknya pas ketawa kasiyan banget nyesekk," tambah @Lin.

"Selamatkan anaknya," terang @Wiwinwahyuni

Pelaku Video Ibu dan Anak DItangkap

Dikutip dari Antara News, Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu berinisial R (22) berhasil menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

"Kami melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Ade Ary menjelaskan kasus ini bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB tersangka R sempat dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Promo Puncak 6.6 Shopee Mid Year Sale, Pesta Diskon 60%
 
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana miliknya, " katanya.

"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," kata Ade Ary.

Kemudian pada hari itu juga tersangka mengikuti perintah dari akun Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya yang berumur lima tahun dengan dijanjikan oleh Icha uang Rp15 juta.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Icha Shakila, namun akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya, " kata Ade Ary.***

 

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah